"Kita imbau agar hal dilaporkan ke kantor polisi terdekat, supaya kita bisa lakukan tindakan pencegahan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat dihubungi detikcom, Selasa (26/3/2013).
Rikwanto menjelaskan pelaporan tersebut juga diperlukan polisi untuk menangkap pelaku. Oleh karena itu, Rikwanto meminta agar korban tindak asusila di jalanan menghafal ciri-ciri pelaku.
"Supaya polisi tahu ciri-ciri pelaku. Lalu daerah mana saja yang rawan, dan mencari pelakunya," tutur Rikwanto.
Dia mengatakan, pihaknya akan menempatkan personel aparat di daerah yang kerap terjadi tindak asusila jalanan. Rikwanto juga mengatakan, agar konrban tindak asusila jangan takut untuk teriak jika mengalami hal tersebut.
Menurutnya, dengan korban berteriak maka kemungkinan besar warga sekitar akan membantu mengejar pelaku. "Yang terakhir bisa teriak untuk menarik perhatian masyarakat," imbuhnya.