Mulai Berani Fenomena Cewek Bispak Menjajakan Diri di Media Sosial

Sungguh Miris sekarang pada mulai berani terang-terangan di media sosial para Cewek Bispak menjajakan diri, Kasus RA, mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Gunung Djati Bandung, yang mengunggah foto seksi dan menjajakan diri melalui Twitter merupakan bagian dari praktik prostitusi terselubung yang sudah lama eksis di media sosial selama ini. Entah akun itu palsu atau asli, namun media sosial sudah lama dimanfaatkan bagi sebagian pemiliknya untuk menjajakan dirinya.

Buka saja Twitter dan Facebook dan gunakan kata pencari bispak (bisa dipakai) atau cewek seksi, ribuan akun akan muncul dengan foto-foto seronok. Mereka menawarkan berbagai layanan. Dari sekadar foto bugil, video panas, hingga menerima ajakan berkencan dengan tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Bahkan, untuk mengefektifkan promosi agar menjadi viral, ada yang membuat semacam grup atau fanspage yang saling mempromosikan akun-akun cewek bispak. Isinya berupa daftar akun-akun dengan menggunakan tanda pagar (hashtag) tertentu dan foto yang menggunakan watermark (tanda khusus) yang menandakan sebagai bagian dari akun bispak. Dengan bergabung dalam grup itu, dijamin akun asli.

Pengamat sosial yang juga lulusan S2 Kriminologi UI, Chazizah Gusnita mengatakan, fenomena akun-akun bispak di media sosial sebenarnya merupakan kelanjutan dari model sejenis berupa SMS yang berisi penawaran cewek-cewek.

"Dulu kan pernah ada juga SMS yang berisi penawaran-penawaran seperti itu. Sekarang teknologi berkembang, ya dimanfaatkan sebagai cara marketing yang ampuh," ujarnya saat , Senin (16/2).

Bagi dia, fenomena akun bispak agak sulit diberantas sebab polisi baru bisa mengusut jika ada aduan. "Untuk kasus seperti ini masuknya delik aduan. Selama tidak ada yang dirugikan dan tidak ada aduan, polisi tidak akan mengusutnya," pungkasnya.

Tak hanya menawarkan foto bugil dan video hot, para bispak di Twitter juga menerima ajakan bercinta dari para pria. Tarif yang dipatok tidak murah, mulai Rp 800 ribu hingga jutaan rupiah.

Seperti yang diposting salah satu akun @annage**:

Bio: White skin 21 YO, 157 cm, 80 kg (gendut) bra 36B

Rulesnya: Wajib gunakan kondom, no DP, no foto face, no anal, no bondage, no nego, no omdo!!

service: BJ, HJ, FK, FJ, bisa CIM/CIF

Price:
ST 1 jam maksimal 1xcrot 800rb
ST 2 jam maksimal 2xcrot 1,2jt
LT 6 jam maksimal 3xcrot 2,5jt
LT 12 jam maksimal 4xcrot 3,2jt
(Exclude room khusus hotel seputaran Jakpus, Jaktim, Jaksel, Jakbar)

Catatan:
Kalau mau lihat foto face saya ataupun mau include room di kosan Anna, silakan transfer DP 200rb

Jenis iklan seperti itu banyak bertebaran di Twitter. Para bispak pun memposting berbagai foto vulgar hingga bagian intim tubuh mereka dengan macam-macam gaya. Tentu saja untuk memancing rasa penasaran pria hidung belang.

Fenomena prostitusi melalui media sosial ini sudah lama terjadi dan makin merajalela. Selama ini publik atau netizen terkesan abai dan tidak peduli.

"Kalau seperti ini harus ada yang melaporkan. Polisi kemungkinan tidak akan mengusut meski ada undang-undang ****ografi. Karena ini termasuk delik aduan dan ada pihak yang merasa dirugikan atau melaporkan," kata pengamat sosial yang juga lulusan S2 Kriminologi UI, Chazizah Gusnita. Bagaimana komentar anda?

sumber http://forum.viva.co.id/showthread.php?p=4980346&posted=1#post4980346